SEKILAS TENTANG YAYASAN AL-FURQON NURUSHIBYAN
Yayasan Al-Furqon Nurushibyan Cipongkor (YAFNIKOR) didirikan pada tanggal 15 mei 2013 dengan akta pendirian NOTARIS SOFIYANTI HARRIS KARTASASMITA, SH NO.111 TANGGAL 15 MEI 2013 dengan keputusan rapat bersama musyawarah antara pengurus pesantren AL-FURQON, pengurus DKM MESJID JAMI AL-FURQON, para pemuda, dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah kampung ciparay RT 01 RW 05 Desa Sarinagen Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 24 maret 2013
Adapun keputusan hasil musyawarah
menyatakan bahwa maka akan didirikan sebuah lembaga yang bernama yayasan
AL-FURQON NURUSHIBYAN CIPONGKOR dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan
dalam melayani masyarakat dan untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam bidang
pendidikan khususnya yang ada dalam lingkungan pondok pesantren Al-Furqon dan
pondok-pondok pesantren pada umumnya guna untuk membantu program pemerintah
yang tercantum dalam pasal 31 UUD 1945, dan dalam upaya pengentasan masyarakat
miskin, membantu dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang bertaqwa,
cerdas dan terampil melalui pembinaan di bidang pendidikan dan keterampilan
khususnya yang berada di wilayah kampung ciparay dan masyarakat Indonesia pada
umumnya
Selain itu juga agar dapat mendapatkan hak warga Negara dalam
hal pendidikan seperti yang dijamin dalam 31 UUD 1945, dan agar dapat meningkatkan taraf hidup sebagai warga Negara
sehingga dapat hidup dengan layak seperti yang dijamin dalam pasal 34 UUD 1945
Dalam arti yang seluas – luasnya,
yayasan kami dalam segala kegiatan dilakukan secara bekerja sama sesuai dengan
landasan AZAS TUNGGAL, yaitu “PANCASILA”
Atas dasar itulah, dan atas dasar
sebagai makhluk ciptaan ALLOH SWT yang harus menjalankan perintah dan menjauhi
laranganNYA dan sebagai makhluk sosial, hubungan manusia dengan manusia,
hubungan manusia dengan alam dan kepedulian terhadap makhluk ciptaan ALLOH SWT.
Dan dengan menyebut nama ALLOH, Tuhan yang maha Esa, maka di dirikanlah Yayasan
yang bernama YAYASAN AL-FURQON NURUSHIBYAN CIPONGKOR


